Archive | April, 2011

Pengertian dan Definisi jurnalistik

5 Apr
  1. Pengertian jurnalistik

Secara harfiah (etimologis, asal usul kata), jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary) dan kata istik yang merunjuk pada kata estetika yang berarti ilmu pengetahuan tentang keindahan. Keindahan yang dimaksud adalah mewujudkan berbagai produk seni dan keterampilan dangan menggunakan bahan-bahan yang diperlukannya, dan mengandung nilai-nilai yang dapat dinikmati manusia pengagumnya. Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.

Istilah jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa. Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat madia massa. Pengertian jurnalistik dari berbagai literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak. Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak.

  1. Definisi Jurnalistik

Terdapat banyak definisi Jurnalistik, namun pada hakekatnya sama, para tokoh komuniikasi atau tokoh jurnalistik mendefinisikan berbeda-beda. Beberapa definisi jusnalistik adalah sebagai berikut :

–          Jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi. (Leksikon Komunikasi).

–          Jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni. (M. Ridwan).

–          Dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (timeliness atau aktualitas). Seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah melaporkan berita. Kedua, membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang didasarkan pada beritanya. (Edwin Emery).

Sejarah jurnalistik

5 Apr

Sejarah Perkembangan Jurnalistik

 

  1. Sejarah Jurnalis Dunia

 

Nabi Nuh adalah wartawan pertama, karena beliau seorang pencari berita dan penyiar berita pertama di dunia. Kantor berita pertama di dunia adalah kapal Nabi Nuh. Selanjutnya, berdasarkan sumber yang berasal dari para ahli sejarah Romawi, para pejabat tinggi Romawi  (Imam Agung) mencatat segala kejadian penting yang diketahuinya pada annals (papan tulis yang digantungkan diserambi rumahnya). Pengumuman sejenis itu  dilanjutkan oleh Julius Caesar. Julius Caesar mengumumkan hasil persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peratuaran-peraturan yang penting serta apa-apa yang perlu diketahui oleh rakyat dengan menuliskannya pada papan pengumuman berupa papan tulis pada masa itu (60 SM) dikenal dengan  acta diurna yang diletakkan di Forum Roanum (Stadion Romawi).  Kejadian inilah yang nantinya menjadi cikal bakal lahirnya surat kabar harian, 1949: 7-8).

Praktik Jurnalis lalu dikembangkan oleh para budak belian orang-orang Romawi kaya (slavereporter) yang bertugas mencari berita setiap harinya. Mereka mengutip berita dari Acta Diurna dan dari kata Acta Diurna tersebut mereka dijuluki sebagai Diurnariun (tunggal) atau Diurnarii (jamak). Lama kelamaan tugas para Diurnarius semakin meluas dan padat, karena selain melayani majikan,  mereka juga menerima pelanggan-pelanggan (abone) lain. Terbukti bahwa usaha ini mendatangkan keuntungan yang tidak sedikit, maka tidak hanya para budak belian, bahkan ada juga orang-orang besar (penggede) yang tertarik dengan usaha ini untuk memperoleh nafkahnya. Ahli sejarah yang bernama Tacitus menceritakan bahwa ada dua orang Jurnalis pada saat itu yang bernama Chretus dan Marcus Caelius. Mereka melayani abone mereka yang bernama Cicero, pada suatu hari Cicero memarahi Chretus karena berita yang dibuat terlalu dibesar-besarkan, sebaliknya di waktu yang lain Cicero mengecam Marcus karena memberitakan berita yang lebih dahulu telah diberitakan Chretus. Cerita tersebut dalam Jurnalistik selalu terjadi hal-hal berikut: Isi Acta Diurna tidak mencakup berita yang berisi opini atau komentar. Umur Acta Diurna “hanya” mencapai lima abad, setelah itu di Eropa belum terlihat tanda-tanda bukti adanya praktik Jurnalis, hingga pada abad pertengahan  dikenal tradisi surat-menyurat antar biara, istana, dan para pangeran dengan perantara kurir. Selain itu juga muncul Minstreel (penyanyi keliling) yang menceritakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di tempat lain dalam nyanyian. Selain itu juga dikenal bentuk penyiaran melalui pribadi para Musafir. Namun, kualitas berita yang mereka bawakan tidak begitu aktual, karena telah dibumbui perkiraan-perkiraan dan khayalan yang kurang jelas diketahuinya.

Namun demikian, setelah adanya surat-menyurat antar pedagang, para cendikiawan dan politisi dalam negeri maupun luarnegeri, mulai timbul perbaikan terhadap keteraturan, kecepatan dan keaktualan beritanya.  Para pedagang juga mencantumkan berita tentang promo usaha mereka agar dapat disebarkan oleh para rekannya yang menerima surat tersebut. Selanjutnya, surat-surat sejenis itu menjadi Surat Pekabaran walaupun masih dalam bentuk sederhana. Lalu, dibentuk beberapa kamar dagang khusus untuk proses pembuatan berita. Mulai saat itu juga timbul golongan yang bekerja sebagai pencari, pencatat dan menyiapkan berita. Tidak hanya dalam dunia perdagangan, tapi juga pada masa peperangan telah ada orang-orang yang bekerja sebagai wartawan.  Meskipun pada tahun 1450 di Eropa telah ditemukan orang yang mengetahui cara-cara mencetak buku, namun Surat Kabar tertulis masih tetap merajai keadan waktu sampai menelan waktu satu setengah abad. Baschawitz (1949 : 27). Salah satu bentuk surat kabar yang beredar pada saat itu adalah surat-surat selebaran yang penerbitnya tidak teratur waktunya, tergantung pada keadan atau peristiwa-peristiwa yang luar biasa saja,  bahkan terkadang surat kabar tersebut hanya berisi nyanyian dan ada kalanya pemerintah menggunakan sebagai alat propaganda. Sebenarnya sebelum itu telah beredar surat kabar tertulis yang bernada propaganda. Pemerintah, dalam 1595 Jendral Hendirk dari Bilderbeek bertindak sebagai penerbitnya di Keulen (Baschwit, 1949 : 25). Di dalam buku ‘De Courant, Williem Haversmit (1885 : 2). Menyatakan bahwa surat kabar tercetak tertua adalah “King Pao” surat kabar dari Cina yang terbit pada tahun 991 dan terbit tidak teratur, kewajiban berubah menjadi mingguan sejak 1351, sedangkan di eropa orang mengenal surat kabar tercetak setelah 1600.

Pada 1938 di perpustakaan kerajaan Koninklijke Bibliotheek ditemukan koran tertua terbitan tahun 1618 dengan judul “Tydinghen uit verscheyde Quartiren” penerbit Breor Jnszoon ditemukan oleh sejarawan Swedia yaitu Folke Dahl.  Apabila memperhatikan surat kabar King Pao yang terbit pada 991, maka Breor Jnszoon tersebut merupakan penerbit pertama di Eropa. Di antara para perintis yang sangat besar jasanya bagi perkembangan jurnalistik yaitu Teopharaste Renaudot perintis surat kabar dari Prancis yang menerbitkan Gazatte de France pad tahun 1631. Jasanya adalah dalam pandangan ke depan yang sungguh jauh dan tajam mengenai fungsi surat kabar dalam pergaulan hidup manusia sebagai media masa. Hal ini yang mendorong inspirasinya mendirikan lembaga yang bernama Bureau d’adreses, di mana setiap orang bisa memasang pengumuman tentang apa saja yang akan dijual atau dibutuhkan serta juga merka yang ingin mencari pekerjan. Para penulis sejarah mencatat bahwa Raja Loedewijk XIII merupakan penulis tetap pada Gazatte de France, terhadap tulisan tersebut Raja menugasi seorang sekertaris untuk khusus mengadakan rewriting yang kemudian Richelieu diberi tambahan unsur-unsur propagandanya bagi kepentingan Raja dan pribadinya. Bahkan sepeninggal Renaudhot  (1653) surat kabar tersebut menjadi terompet pemerintah yang hanya menyiarkan apa yang dianggap baik oleh pemerintah dan menguntungkan Raja. Keadaan demikian mendorong perkembangan suratkabar tertulis yang selalau terbit dengan kritik-kritik tajam dan membangun terhadap usaha-usaha pemerintah. Namun, beberapa penulis lainya menyatakan kurang puas atas perkembangan pada abad ke-17 tersebut , karena menurut pendapatnya, kritik-kritik yang bisa membangun adalah yang dilakukan oleh seorang pelukis yang bernama Jacob Compo Wayerman pada abad ke-18, karena Ia bisa melihat dan memberikan analisa yang sangat tajam,  juga memberikan persyaratan yang utama dan mendalam di bidang pengetahuan Jurnalistik, yaitu : keyakinan dan kecermatan dalam membuat berita, penguasaan bahasa, pengetahuan tentang pemerintah, pengetahuan tentang sejarah, adat istiadat, dan kebiasaan rakyat. Pada abad ke-17 surat kabar dilarang berbentuk swasta dan bersifat kooperatif, setelah revolusi Perancis, pers mengalami perkembangan. Ditandai dengan munculnya surat kabar Leipzieger Zeitung (1660), Daily Courant (1702, Inggris), Le Journal de Pans (1777). Surat kabar yang bersifat agitasi berbentuk selebaran-selebaran mulai muncul tahun 1791 saat revolusi besar di Perancis sedang berkobar. Namun, dalam dua tahun kebebasan pers kembali dilenyapkan. Ribuan wartawan masuk penjara, sementara 70 orang lainnya mengalami hukuman pancung (guillotini).

Inggris adalah satu-satunya negara yang memberikan kebebasan pers kepada rakyatnya dalam menyampaikan aspirasi. Napoleon, seorang jurnalis di Inggris, menyadari bahwa seorang yang bekerja sebagai Jurnalis di bawah tekanan penguasa sangatlah sulit. Oleh karena itu Napoleon mengutus lawan politiknya bernama Fieve, untuk menyebarkan tulisan kritikannya secara bebas dan terang-terangan. Akan tetapi tulisan-tulisan Fieve dari buah fikiran Napoleon terhenti begitu saja karena tulisan-tulisan hanya ditulis oleh Fieve dan hanya ditujukan kepada Napoleon sebab tulisannya tidak bersifat umum. Pada tahun 1695, kebebasan pers di Inggris mulai berkembang karena tidak adanya ketentuan wajib lisensi perusahaan oleh Raja William III. Hal ini mendorong pertumbuhan berbagai surat kabar di Inggris dan melahirkan tokoh-tokoh wartawan besar seperti Dean Swift dan Daniel Defoe. Kebebasan pers tidak berlangsung lama, ketika abad ke-18, muncullah berbagai fenomena Jurnalistik, kebebasan pers seakan terkekang karena adanya campur tangan pemerintah politik. Tapi, hal ini bisa ditangani oleh Junius, seorang pekerja iklan. Dia membuat surat gelap kepada pejabat negara, tapi belum juga diterima hingga akhirnya surat gelap yang ke -41 berhasil diterima oleh Pejabat Negara. Hingga akhirnya kebebasan pers  tegak berdiri kembali di tahun 1772. Perkembangan Jurnalistik menjadi ilmu pengetahuan  didominasi oleh mata kuliah tentang persuratkabaran yang disebut Zeitungskunde di Bazel, Swiss. Ilmu tentang persuratkabaran itu dikembangkan olek Karl Bucher dari Jerman. Jasa-jasa yang sudah ia torehkan untuk Jurnalistik di dunia adalah: melakukan penelitian sejarah persuratkabaran, mendirikan kantor surat kabar pertama di Leipzig dan didirikannya pendidikan wartawan tingkat Universitas. Jejak Bucher diikuti oleh Max Weber, dia merintis penelitian sosiologi persuratkabaran pada tahun 1910. Weber mencetuskan 2 pahamnya yang dirujuk dari karya sosiologisya yang berjudul Soziologie des Zeitungswesness yang dikemukakan pada Kongres Sosiologi. Dua pahamnya berisi tentang modal dan pengaruh pemilik modal terhadap redaksi dan sifat kelembagaan surat kabar serta sifat kelembagaan persuratkabaran. Hal yang pertama bahwa modal sangat vital bagi surat kabar, sedangkan pengaruh pemilik modal terhadap redaksi bisa disebabkan berbagai perbedaan pendapat tentang kebijakan modal selaku direksi perusahaan dan pimpinan redaksi surat kabar. Hal ini dipastikan karena banyaknya perbedaan kepentingan masing-masing pihak. Mengenai sifat kelembagaan persuratkabaran, Max Weber mengemukakan bahwa sifat ini bukanlah sifat masing-masing karyawan pada surat kabar yang ditonjolkan akan tetapi sifat surat kabar itu sendirilah yang harus ditunjukkan keunggulannya dalam memuat berita.

Pada tahun 1925 ilmu persuratkabaran berubah nama dari Zeitungskunde menjadi Zeitungswessenschaft. Mulai detik itu ilmu persuratkabaran berkembang secara sistematis dan banyak pengolahan-pengolahan baru. Adanya media komunikasi seperti televisi, radio,film membuat surat kabar bukanlah media satu-satunya dalam menyampaikan informasi. Sejak saat itulah ilmu persuratkabaran diperluas menjadi ilmu publistik. Ilmu yang berperan dalam seluruh kegiatan komunikasi dan informasi.

Demikianlah ilmu publistik mulai dikenal banyak orang seiring berkembangnya Jurnalistik dan kebebasan pers. Ilmu Publistik sudah dipelajari di tingkat Universitas bahakan sudah banyak menerbitkan karya-karya baik karya tingkat Nasional dan Internasional.